Sabtu, 14 Januari 2012

Hikmah Ramadhan dan Keajaiban Lailatul Qadar

 

  ﻋﻠﯿﮑﻡ ﻭ ﺮﺤﻤﺔ ﺍﷲ ﻭﺒﺭ ﻛﺎ ﺗﮫ    ﻟﺴﻼ 


“Berpuasa itu adalah perisai (tameng) dari api neraka, ibarat perisai salah satu kalian dalam peperangan (Hadist)". Jelaslah, begitu besar keutamaan bulan suci Ramadhan.

Datangnya bulan suci ini disambut gembira para malaikat dan umat Nabi Muhammad, hanya orang-orang munafik yang tidak merasa gembira. Betapa tidak, bulan suci Ramadhan adalah bulan yang sarat rahmat, maghfirah (ampunan) dan bulan pembebasan dari api neraka bagi yang mengharap rahmat Allah, dengan imanan wahtisaban (iman dan mengharapkan pahala Allah semata).

“...Bulan Ramadhan awalnya merupakan rahmat, pertengahannya adalah maghfirah (ampunan) dan di akhir bulan Ramadhan adalah pembebasan dari api neraka...”. (Hadist). Termasuk keutamaan bulan puasa bagi seorang hamba yang senatiasa beribadah dengan keimanan dan mengharap ridha Allah semata, dia akan menjadi hamba yang beruntung dan mendapat derajat yang sangat tinggi dimata Allah.

Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Adaylami, Rasulullah bersabda, maksud hadist: “Diamnya seorang yang sedang berpuasa merupakan tasbih, tidurnya adalah ibadah, Doanya mustajab dan amalan baiknya dilipatgandakan”.

Dalam Hadist yang diriwayatkan Thobroni dan Imam Baihaqy, Rasulullah bersabda, maksud hadist: “Ibadah puasa untuk Allah, tidak ada yang mengetahui pahala yang melakukannya kecuali Allah Azza wa Jalla”. Tentunya, untuk mencapai pahala khusus dalam ibadah puasa harus memenuhi beberapa syarat/adab guna menyempurnakan ibadah seorang hamba, sebagai berikut:

Pertama, niat berpuasa karena Allah, dengan disertai hati yang hadir.
Dua, menjaga perkara-perkara yang membatalkan ibadah puasa (mufthirot) seperti, masuknya makanan/minuman ke dalam perut dengan disengaja, berhubungan badan (seks) antara suami istri di saat menjalankan puasa.

Tiga, menjaga perkara-perkara yang membatalkan pahala puasa (muhbithot) seperti ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), berbohong, melihat wanita yang bukan mahramnya dengan sengaja disertai syahwat.

Yang lain, bersenang-senang bersama istri dengan syahwat, sumpah palsu, menjadi saksi palsu, takabur (sombong/angkuh), menjauhi makanan & minuman dari yang haram, menjauhi dari penghasilan haram, memutuskan hubungan silaturrahmi (permusuhan), berkata kotor dan keji.
Empat, bagi kaum Hawa hendaknya tidak sering keluar rumah dan apabila keluar dari rumah maka wajib menutup aurat sesuai cara syariat.


ﻋﻠﯿﮑﻡ ﻭ ﺮﺤﻤﺔ ﺍﷲ ﻭﺒﺭ ﻛﺎ ﺗﮫ    ﻟﺴﻼ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar